Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Andriana dan Kasus Kematian Lain yang Belum Terungkap
24 Januari 2019 16:28 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Dua minggu sudah Andriana Yubelia Noven pergi meninggalkan keluarga dan sahabat terkasih. Gadis berusia 18 tahun itu tewas karena ditusuk oleh pria tak dikenal saat pulang sekolah, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
Peristiwa penusukan itu terekam CCTV, namun tidak ada saksi mata yang melihat kejadian langsung. Polisi sudah memeriksa sembilan saksi, dan sempat mengamankan mantan pacar Andriana berinisial S. Namun S dilepaskan karena dari hasil pemeriksaan dia tidak berada di Bogor saat kejadian.
Meski wajah pelaku terekam CCTV, namun hingga saat ini belum ada titik terang terkait identitas dan keberadaanya. Polisi masih terus mengejar pelaku yang menusuk dada kiri Andriana itu.
“Masih penyelidikan,” kata Kapores Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser saat dikonfirmasi, Rabu (23/1).
Hendri mengatakan, dari hasil pemeriksaan tak ditemukan adanya sidik jari di pisau tersebut. Menurutnya minimnya alat bukti ini jadi kendala dalam pengungkapan kasus.
Terkait bukti elektronik dari rekaman CCTV, Hendri menyebut saat ini Polresta Bogor berkordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Jawa Barat untuk melakukan scientific identification terhadap bukti-bukti tersebut. Karena, dari CCTV yang diambil pun kualitasnya rendah sehingga muka pelaku tak terlihat dengan jelas.
ADVERTISEMENT
Selain kasus Andriana, ada juga kasus-kasus pembunuhan dalam lima tahun belakangan ini yang belum terungkap, seperti kasus pembunuhan orang tua Citra Kharisma dan tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori.
Pembunuhan Orang Tua Presenter Citra Kharisma
Delapan bulan berlalu, kasus pembunuhan orang tua artis Citra Kharisma masih belum terkuak. Polisi sudah memeriksa 22 saksi namun belum menemukan titik terang.
Kedua orang tua Citra tinggal di Godean, Sleman, Yogyakarta. Namun jasad pasangan pensiunan pilot dan pramugari itu ditemukan di Pantai Laguna, Kebumen, Jawa Tengah, pada 9 Mei 2018.
Jasad ayah Citra, Bambang Sugianto, ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Menyusul 2 jam kemudian jasad ibunya, Sri Artiani, juga ditemukan di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan luka benda tumpul di tubuh mereka. Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan pembunuhan dilakukan di kediaman mereka atau dalam perjalanan menuju Kebumen.
"Kalau dari analisa dokter itu dibawa proses perjalanan dari Jogja ke Kebumen, ada semacam penganiayaan di sana," ujar Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, kepada kumparan, Rabu (23/1).
Mobil Toyota Fortuner B 1883 BLP milik korban, sejumlah perhiasan, dan surat-surat berharga mereka raib. Polisi belum menemukan titik terang karena minimnya saksi.
"Kita sudah memakai face detection, kita pakai beberapa checking tapi sementara belum memastikan siapa yang melakukan," katanya.
Kematian orang tua Citra Kharisma ini bukan satu-satunya kasus menyangkut tewasnya seseorang yang belum terungkap oleh polisi. Menurut psikolog forensik dari Universitas Binus, Reza Indragiri Amriel, ada banyak faktor yang menyebabkan polisi kesulitan mengungkap suatu kasus.
ADVERTISEMENT
Akseyna Ahad Dori
Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), 26 Maret 2015 silam. Polisi menyebut Akseyna tewas karena dibunuh.
Empat tahun berlalu, namun titik terang kasus yang menimpa mahasiswa Biologi UI itu belum juga terlihat. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto.
Dia berkali-kali datang ke Polres Depok menanyakan perkembangan kasus anaknya, namun berkali-kali juga hasilnya nihil. Sampai akhirnya Polres Depok melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Mardoto bahkan meminta bantuan Presiden Jokowi melalui akun Twitternya. Dia berharap kasus anaknya bisa segera terungkap.
"Dulu-dulu yang masih ditangani dengan baik dari Polda (Metro) Jaya itu trennya sebenarnya sudah bagus. Kemudian lama-lama menghilang. Ini saya tidak tahu apakah sampai hari ini masih dijalankan proses penyelidikan penyidikan itu bagaimana,” kata Mardoto saat ditemui kumparan di rumahnya di Griya Avia Ceria, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Senin (1/1/2018).
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kantornya menegaskan proses penyidikan kasus Akseyna masih berlangsung.
"Tentunya kami masih dalam tahap penyelidikan. Kita mencari. Namanya penyidikan, kita kan mulai dari metode induktif, seperti apa di sana. Tetap kita lakukan sampai sekarang,” kata Argo, Rabu (23/1).
Tuntutan orang tua korban untuk menerima pemberitahuan atas perkembangan kasus pembunuhan Akseyna dari Polda Metro Jaya sebenarnya berdasar. Hal ini mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, yang berbunyi: dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, soal lamanya waktu penyelidikan, dikatakan Argo hal tersebut masih dalam batas wajar, mengingat ada beberapa kasus lain yang proses penyelidikannya memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Ada beberapa kasus yang lima tahun baru terungkap, yang tujuh tahun juga ada, satu tahun pun ada. Intinya proses penyelidikan tetap berjalan,” katanya.