Anggap Pandemi Terkendali, Korut Cabut Lockdown di Pyongyang
ยทwaktu baca 2 menit

Korea Utara (Korut) pada Minggu (29/5/2022) dilaporkan telah mencabut aturan lockdown yang diberlakukan di ibu kota Pyongyang. Pencabutan karena situasi dinilai telah terkendali.
"Pada Minggu, pembatasan telah dicabut," kata kantor berita Jepang Kyodo, dikutip dari Reuters.
Namun demikian, media pemerintah Korea Utara hingga kini belum mengumumkan keputusan tersebut. Seorang juru bicara kementerian unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antar-Korea, juga mengatakan tidak dapat mengkonfirmasi laporan Kyodo.
Laporan Kyodo muncul tak lama setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memimpin pertemuan politbiro untuk membahas revisi pembatasan anti-epidemi.
"Biro Politik memeriksa masalah koordinasi dan penegakan peraturan dan pedoman anti-epidemi secara efektif dan cepat mengingat situasi anti-epidemi yang stabil saat ini," kata media pemerintah Korea Utara, KCNA.
Sebelumnya, Korea Utara dikabarkan tengah berada dalam pertempuran sengit melawan gelombang COVID, yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Situasi tersebut lantas mendesak pemerintah mengumumkan keadaan darurat dan memberlakukan lockdown nasional mulai April. Wabah virus juga telah menyebarkan kekhawatiran tentang kurangnya vaksin, pasokan medis, dan makanan.
Pada Minggu malam, Korea Utara melaporkan sebanyak 100.710 lebih kasus gejala demam baru dan satu kematian tambahan. Saat ini korban meninggal akibat corona naik menjadi 70 orang.
Korea Utara belum mengkonfirmasi jumlah total orang yang dites positif COVID-19. Sebab, negara itu mengalami kekurangan alat tes COVID-19.
Para ahli mengatakan angka total kasus dan kematian yang sebenarnya mungkin tidak dapat dilaporkan pemerintah. Ahli juga menyebut, sulit untuk menilai skala situasi yang sebenarnya terjadi di Korea Utara.
Penulis: Sekar Ayu.
