Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggap Pose Satu Jari Tak Politis, Ma'ruf Amin Singgung Gestur SBY
21 Oktober 2018 1:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Bawaslu terkait salam satu jari yang dilakukan di annual meeting IMF-World Bank. Menanggapi hal itu cawapres Ma’ruf Amin menilai gestur salam satu jari tidak selalu diidentikan dengan kampanye.
ADVERTISEMENT
Bahkan ia membandingkan dengan gaya berbicara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kerap menunjukan gestur mengangkat jari telunjuknya saat berbicara.
“Pak SBY tuh sering ngomong begini-begini (gestur nunjuk) apa itu kampanye juga? Belum tentu orang begini (menunjuk) itu kan kampanye,” kata Ma’ruf usai pengajian di rumahnya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (20/10).
Ia juga mengungkapkan bagi umat Islam saat tahiyatul awal maupun akhir dalam salat juga menunjukan gestur menunjuk. Hal itu tentu bukan kampanye. Maka itu menurutnya harus dilihat konteks dari gestur satu jari tersebut.
“Kalau tahiyat kan semua nunjuk satu. Masa ada nunjuk satu kampanye. Harus dilihat konteksnya kalau itu, ada yang memang kampanye, ada yang memang dia kebiasaan,” kata Ma’ruf.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sempat viral di medsos Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim. Padahal saat yang bersamaan mereka mengacungkan dua jari.
"Jangan pakai dua, bilang not two," kata Sri Mulyani. Luhut kemudian menyampaikan hal itu ke Lagarde dan Kim. Lantas Lagarde dan Kim pun mengubah pose jarinya menjadi satu jari. "Two is for Prabowo, one is for Jokowi," kata Sri Mulyani kepada Lagarde.
Insiden ini telah dilaporkan ke Bawaslu dan Bawaslu kini masih mendalami pelaporan tersebut. Jika diperlukan, Bawaslu akan memanggil Luhut dan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti melanggar UU Pemilu, Luhut dan Sri Mulyani dapat terancam sanksi pidana.
ADVERTISEMENT