Anggaran BP Haji Dipangkas Rp 71 Miliar, Anggaran Bina Haji Terdampak
·waktu baca 2 menit

Badan Penyelenggara (BP) Haji terkena efisiensi hingga Rp 71.112.886.000. Hal ini dilaporkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan Yusuf saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/2).
Dengan pemangkasan ini, pagu anggaran yang semula diketok sebesar Rp 179.739.976.000 kini menjadi Rp 108.627.090.000.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Badan Penyelenggara Haji sebesar Rp 71.112.886.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp 179.739.976.000. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp 108.627.090.000,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat membacakan kesimpulan rapat.
Pada paparan sebelumnya, Irfan Yusuf memaparkan pos anggaran apa saja yang terkena efisiensi. Pemotongan paling besar terjadi pada pos dukungan bina haji yang semula memiliki pagu Rp 47,6 miliar menjadi Rp 11,3 miliar saja.
Berikut adalah rincian program dan anggaran BPH pasca efisiensi:
Dukungan administrasi dan dokumen haji reguler semula Rp 17,7 miliar menjadi Rp 8,1 miliar
Dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri semula Rp 5,7 miliar menjadi Rp 2,2 miliar
Dukungan bina haji semula Rp 47,6 miliar menjadi Rp 11,3 miliar
Dukungan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi semula Rp 21,2 miliar menjadi Rp 12,1 miliar
Pengawasan penyelenggaraan haji semula Rp 20,6 miliar menjadi Rp 16,1 miliar
Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya penyelenggaraan haji semula Rp 66,6 miliar menjadi Rp 58,6 miliar.
