Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anggaran Dana Desa Naik 10 Persen Tahun Depan
21 Juni 2017 14:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengupayakan kesejahteraan di daerah bisa terus meningkat. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, anggaran dana desa pada tahun 2018 akan meningkat 10 persen dari dan di luar dana transfer ke daerah.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, dana transfer ke daerah pada APBN 2017 sebesar Rp 764,9 triliun.
Menurutnya, dana desa yang bersumber dari APBN 2018 itu nantinya akan dialokasikan dengan memperhatikan dua aspek, yakni pemerataan dan keadilan.
"Karena itu maka pada 2018 nanti porsi antara pemerataan dan keadilan ditunjukkan dengan persentase alokasi dasar, tetapi akan memperbesar bobot dari pada 4 kriteria, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis," ujar Boediarso di ruang rapat DPD, komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga akan menyempurnakan alokasi dana desa melalui beberapa kebijakan. Pertama, pemerintah akan memprioritaskan alokasi pada desa yang sangat tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Kedua, penyaluran dana desa akan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Terakhir penggunakan dana desa akan re-focusing untuk pembangunan dan pemberdayaan manusia," jelasnya.
Sebagai informasi, anggaran dana desa tahun 2016 sebesar Rp 46,9 triliun dan pada tahun ini meningkat menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan realisasi dana desa tahun 2016 sebanyak 53,67 persen dan tahun 2017 sudah terserap 50,91 persen.