Anggaran Dipangkas, Komnas HAM Khawatir Upaya Penegakan HAM Tak Maksimal

13 Februari 2025 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Nasional (Komnas) HAM ikut terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam keputusan rapat Komisi XIII DPR RI, efisiensi anggaran Komnas HAM sebesar Rp 59,9 miliar dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 160.523.737.000.
Dengan begitu, anggaran yang tersisa kini sebesar Rp 100.573.737.000.
“Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp 59.950.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 160.523.737.000,” demikian hasil rapat Komisi XIII DPR RI yang dibacakan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Kamis (13/2).
Direktur eksekutif jurnal perempuan, Atnike Nova Sigiro di acara summit on girls di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (10/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan dampak paling besar adalah berkurangnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas penegakan HAM. Dari anggaran yang dialokasikan Rp 11,7 miliar pada 2024, menjadi Rp 1,2 miliar pada 2025.
"Dukungan teknis penegakan HAM. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah Rp 11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp 1,2 miliar," kata Atnike.
ADVERTISEMENT
Artinya ada efisiensi anggaran hampir 90 persen dari tahun sebelumnya. Ia khawatir, pemangkasan anggaran ini akan menjadi hambatan upaya penegakan HAM tahun ini.
"Artinya lebih dari 90% anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan dan ini akan menjadi masalah karena pada tusi penegakan HAM. Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," tuturnya.