Anggaran Dipotong, KY Bali Kesulitan Pantau Sidang: Hidup Segan Mati Tak Mau

12 Februari 2025 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: Soejono Eben/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: Soejono Eben/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran 2025 untuk Penghubung Komisi Yudisial (KY) Bali dipotong 70 persen imbas efisiensi anggaran. Dampaknya, para pegawai kesulitan memantau persidangan di Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
"Dampaknya sangat berat, untuk pemantauan persidangan pun akhirnya kita agak sulit karena anggaran yang efisiensi," kata Asisten PIC Penerimaan Laporan Masyarakat KY Bali, Ragil Armando, saat dihubungi, Rabu (12/2).
Biasanya para pegawai akan memantau jalannya persidangan dua sampai tiga kali seminggu. Ragil tak menyebutkan biaya yang diperlukan untuk memantau persidangan. Namun menurutnya, anggaran tersebut cukup besar.
Dia mengatakan, para pegawai belum memantau persidangan sejak Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 diberlakukan.
"Bisanya setiap minggu kami ada saja pemantauan persidangan bisa dua sampai tiga kali. Kalau sekarang sama sekali belum," sambungnya.
Ragil mengaku anggaran dari KY pusat hanya cukup untuk membayar listrik kantor. Langganan koran pun bahkan telah dihentikan. Para pegawai masih menunggu kebijakan dari KY pusat tentang sistem setelah efisiensi nanti.
ADVERTISEMENT
Misalnya, kata dia, apakah pegawai akan menerapkan sistem kerja Work from Anywhere (WFA) atau cara lain.
"Kami bagai hidup segan mati tak mau," sambungnya.
Ragil berharap pemerintah kembali mengkaji kebijakan efisiensi anggaran ini karena KY memiliki tugas penting dalam mengawasi marwah peradilan. Apalagi, tidak semua lembaga tinggi terkena efisiensi anggaran.
"Jangan ada efisiensi lah, semua lembaga tinggi negara lain tidak kena efisiensi, kita kan lembaga tinggi negara yang cukup punya tugas penting dalam menjaga peradilan," sambungnya.
Awalnya, KY mendapatkan anggaran sebesar Rp 184 miliar. Tapi, berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, anggaran lembaganya terpaksa dipotong.
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, memaparkan hasil rekonstruksi anggaran di Komisi Yudisial saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ia melaporkan, berdasarkan rekonstruksi per 11 Februari 2025, anggaran lembaganya tidak jadi dipotong Rp 100 miliar, tapi hanya dipotong Rp 74,7 miliar.
Dengan begitu pagu efektif anggaran KY tahun ini sebesar Rp 109 miliar.
“Terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp 25.300.000.000 dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp 109.826.343.000,” kata Siti Nurdjanah dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).