Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Anggaran Perjalanan Dinas & Rapat Pemprov DKJ 2025 Capai Rp 1 T, Bakal Dipangkas
28 Januari 2025 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) dan konsumsi selama rapat. Pemangkasan anggaran ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pembatasan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan (BKPD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengungkapkan total anggaran perdinas dan konsumsi selama rapat mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Dengan rincian dana perjalanan dinas kurang lebih Rp 350 miliar dan konsumsi rapat sebesar Rp 727 miliar.
“Anggaran belanja perjalanan dinas eksisting saat ini totalnya kurang lebih sekitar Rp 350 M. Sedangkan total belanja makanan dan minuman eksisting kurang lebih sekitar Rp 727 M,” ungkap Michael ketika dikonfirmasi kumparan, Selasa (28/1).
Sementara jumlah nominal yang akan dipangkas, Michael mengatakan akan diidentifikasi terlebih dahulu, kegiatan serta aktivitas mana saja yang perlu dikurangi.
“Untuk nilai nominalnya masih dilakukan identifikasi kegiatan dan aktivitas yang mana saja, yang akan diusulkan oleh masing-masing SKPD/UKPD untuk dilakukan efisiensi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya hasil usulan tersebut akan dibawa dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (30/1).
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, akan mendukung keputusan presiden tersebut.
Bahkan dia sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Intinya kita juga mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Kami dari pemerintah provinsi sebagai bagian juga dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan akan lakukan efisiensi APBD tersebut,” kata Teguh di Jalan Sulaiman Rawa Belong, Jakarta Barat, Selasa (28/1).
Selain mengurangi kegiatan bersifat seremonial, Inpres juga memerintah kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.