Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp 25 Juta

16 November 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut dalam kasus pemerasan terhadap caleg pada Selasa (14/11) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat tertangkap tangan, Azlansyah tengah menerima uang Rp 25 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang belum diungkap.
“Pada saat di-OTT ada sekitar Rp 25 dan sejumlah barang bukti,” kata Hadi Wahyudi saat ditemui, Kamis (16/11).
Hadi sendiri belum merinci total pemerasan yang dilakukan oleh Azlansyah. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Untuk totalnya dan peran masing-masing masih didalami penyidik,” jelasnya.
Mempersulit Administrasi
Azlansyah ditangkap berdasarkan laporan korban ke Polda Sumut. Belum dirinci lebih jauh soal identitas korban ini.
Motif pemerasannya yakni mempersulit administrasi korban untuk menjadi caleg di DPRD Kota Medan.
“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD,” tegas Hadi.
ADVERTISEMENT