Anggota BPK Rizal Djalil Tiba di KPK, Janji Buka-bukaan soal Kasusnya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota BPK, Rizal Djalil, memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus suap proyek air minum.  Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPK, Rizal Djalil, memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus suap proyek air minum. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka.

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. Ini merupakan panggilan ulang bagi Rizal Djalil. Sebelumnya ia mangkir karena sakit pada Senin (7/10).

Pantauan kumparan, Rizal Djalil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia nampak menggunakan setelan kemeja merah muda, peci, dan kacamata hitam.

Rizal mengaku siap kooperatif kepada penyidik dan buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya.

"Saya sebagai warga negara memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Rizal pada Rabu (9/10).

Rizal membawa sejumlah dokumen untuk mendukung keterangannya. Ia juga berjanji akan menjelaskan soal kasusnya kepada media usai diperiksa. Termasuk soal dugaan suap yang ia terima dalam kasus ini.

Anggota BPK Rizal Djalil menuju ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik dan saya akan sangat kooperatif. Dan saya nanti setelah diperiksa akan berbicara secara terbuka apa adanya kepada saudara-saudara teman-teman awak media dan saya juga sudah siapkan pantun untuk teman-teman media nanti," ucap Rizal.

"Persoalan uang yang Rp 3,2 miliar itu siapa yang menerima? di mana diserahkan? Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu mengungkapkan itu. Yang kedua nanti saya akan menjelaskan Apakah benar audit BPK itu diubah, akan saya jelaskan setelah masuk ke dalam (ruang pemeriksaan)," lanjutnya.

Adapun dalam kasusnya, Rizal diduga menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo yang merupakan Komisaris PT Minarta Dutahutama.

Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR.