Anggota Dewas Tak Setuju Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

19 Januari 2020 12:16 WIB
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Helmy Yahya diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI periode 2017-2022 pada Kamis (16/1). Pemberhentian itu tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 yang diteken Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin.
ADVERTISEMENT
Namun, dari lima anggota Dewas TVRI, satu menyatakan dissenting opinion, atau tidak setuju atas pemecatan Helmy Yahya. Anggota Dewas TVRI, Supra Wimbarti menyebut alasan pemecatan Helmy belum jelas. Menurutnya, sebetulnya Helmy Yahya sudah memberikan jawaban atas pertanyaan Dewas terkait dengan pemberhentiannya.
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya pikir harus diklarifikasi, catatan-catatan pembelaan Pak Helmy itu belum tertulis. Beliau mempunyai batas pembelaan kan sampai 4 Januari. Tapi 18 Desember sudah diberikan karena beliau harus ke Amerika. Pada saat diberikan tanggal 18 sampai 31 Desember itu banyak perubahan seperti pembayaran SKK dan sebagainya," kata Supra.
Kemudian, Supra mengusulkan kepada Dewas agar memanggil Helmy Yahya dan direksi yang lain untuk memberikan pembelaan. Namun, lanjut Supra, usulannya tidak disetujui.
ADVERTISEMENT
"Penuntasannya ya panggil saja Pak Helmy, kalau dia punya bantahan baru. Saya menawarkan itu tidak disetujui oleh Dewas," ungkapnya.
Hanya Supra Wimbarti, anggota Dewas TVRI yang tak setuju Helmy Yahya dicopot sebagai Dirut TVRI. Dewas TVRI ini berisikan lima orang anggota. Keempat Dewas yang lain setuju memberhentikan Helmy Yahya. Keempatnya antara lain, Maryuni Kabul Budiono (anggota), Made Aty Dwi Mahenny (anggota), Pamungkas Trishadiatmoko (anggota), Arief Hidayat Thamrin (ketua).
Sebelumnya Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur. Ada lima pertimbangan lain dari Dewas TVRI yang melatarbelakangi keputusan memberhentikan Helmy Yahya. Salah satunya terkait pembelian hak siar Liga Inggris.
Perseteruan Helmy Yahya dengan Dewas TVRI sudah pernah di mediasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada 6 Desember 2019. Namun mediasi itu sepertinya tak mendamaikan kedua pihak.
ADVERTISEMENT