Anggota DPD Ini Tak Sepakat Presiden 3 Periode, Begini Alasannya

24 Juni 2021 14:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumut Dedi Iskandar Batubara. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumut Dedi Iskandar Batubara. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode telah menjadi bola liar. Orang dekat di lingkaran Presiden Jokowi disebut-sebut menjadi pihak yang menggaungkan isu tersebut ke publik.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan masa jabatan presiden harus melalui amandemen UUD 1945. Amandemen harus mendapat persetujuan minimal 2/3 anggota DPR, MPR, dan DPD. Bagaimana respons Anggota DPD?
Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dedi Iskandar Batubara mengaku tak sependapat dengan wacana tersebut.
"Saya tidak setuju dengan wacana presiden 3 periode. Cukup 2 saja maksimal, itu lebih baik Insyaallah," kata Dedi saat dimintai tanggapan, Kamis (24/6).
Dedi menjelaskan alasannya, Pasal 7 UUD 1945 sudah jelas menyebutkan 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.'
"Ini sudah terang dan jelas bahwa UUD kita hanya memperbolehkan presiden dan wakil presiden 2 kali masa jabatan. Saya kira ini sudah sangat baik untuk kelangsungan demokrasi Indonesia. Sekaligus memberikan kesempatan kepada anak bangsa lain memimpin negeri ini," papar Dedi.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam rapat koordinasi dengan MPR, DPR & DPD di Gedung Nusantara V, Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, Dedi juga meyakini Presiden Jokowi juga tahu dan tidak berkeinginan menjabat selama tiga periode. Pun, Dedi menilai bukan mustahil juga jika terjadi amandemen lalu pasal 7 UUD 1945 diubah.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menilai hal itu tak sejalan dengan tujuan reformasi.
"Semangat reformasi itu memastikan bahwa tidak boleh ada potensi KKN, dan jika kekuasaan terlalu lama itu sama artinya kita mundur ke belakang," pungkas Ketua Al-Wasliyah Sumut ini.
Sebelumnya, pendukung Jokowi tiga periode ini antara lain Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari, hingga politikus PDIP Effendi Simbolon yang dalam berbagai pernyataannya juga mendukung Jokowi 3 periode. Lalu, ada pula relawan Jokowi Prabowo (Jok-Pro).