Anggota DPD RI ke Nusron: Ada Lansia di Pulau Rempang Ditahan Akibat Tolak PSN

11 Februari 2025 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI Ismeth Abdullah. Foto: Youtube/DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI Ismeth Abdullah. Foto: Youtube/DPD RI
ADVERTISEMENT
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menuai polemik. Ini sempat disampaikan Anggota Komite I DPD Ismeth Abdullah ketika Raker bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
“Padahal warga di situ, kami tidak menolak investasi itu. Mereka investor itu mau bikin Eco City dan industri tapi kami jangan diusir. Ini yang menyebabkan banyak persoalan, berlarut-larut sampai sekarang, banyak yang ditangkap,” kata Ismeth Abdullah di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
“Terakhir sepuluh hari itu ibu-ibu usianya sudah 60 tahun ditangkap gara-gara pemerintah Pak Nusron menetapkan PSN. Kalau bisa dalam sidang kabinet bilanglah nggak perlu PSN di situ,” tambah dia.
Saat ini, kata Ismeth, hanya tersisa 350 hektar tanah milik warga dari total sebelumnya sebesar 17.500 hektar. Padahal warga-warga di sana tidak menolak adanya pembangunan. Mereka hanya ingin hak tanah miliknya dipertahankan.
“Jadi Pak Menteri Pulau Rempang itu 17.500 hektar, mereka warga desa itu tinggal 2% (350) dari 17.500 (hektar), tapi permintaan investor itu tidak boleh ada satu jiwapun yang tinggal di situ. Padahal warga di situ, tidak menolak investasi itu,” tutur senator dari Kepulauan Riau itu.
ADVERTISEMENT
Ismeth juga menyinggung sejumlah infrastruktur di Pulau Rempang yang telah dibangun oleh pemerintahan akan beralih kepemilikan kepada sembilan naga selaku investor.
“Padahal selama ini pemerintah RI dari zaman sebelum Pak Habibie sudah membangun jalan-jalan di Pulau Rempang, membangun sekolah, membangun Puskesmas, membangun bendungan, kemana itu semua? Apa diserahkan begitu saja kepada 9 naga?” tutur dia.