Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPR Asal Kalimatan Minta Polisi Tindak Edy Mulyadi
25 Januari 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai lokasi 'jin buang anak’ terus menuai kritik. Pernyataan itu dibuat Edy saat membahas pemindahan Ibu Kota Negara Baru ke Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat, Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi.
“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau mengonotasikan pilihan terhadap Ibu Kota Negara baru dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak genderuwo monyet dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” kata Lasarus di Gedung DPR, Senayan, Selasa (25/1).
Menurutnya, polisi harus segera merespons laporan terkait Edy untuk meredam respons masyarakat.
“Kami berharap untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisian segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” kata dia.
Terkait permintaan maaf Edy, Lasarus menilai hal itu tidak menunjukkan itikad baik atas pernyataannya. Ia menyebut sejak awal sosok Edy memang kontroversial.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah," tuturnya.
"Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” lanjut Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.
Sementara Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan.
“Ini berarti sudah ada kebencian mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi. Terkait pemindahan Ibu Kota Negara, menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan.
Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pasti melalui proses kajian yang matang.
“Mari kita bela untuk keadilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus.