Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
DPR telah usai membahas rapat konsultasi bersama seluruh pimpinan fraksi untuk membahas ruang kerja dan rumah dinas bagi 575 anggota DPR periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani menuturkan hasil rapat memutuskan seluruh anggota dewan akan menempati dua perumahan dinas yang terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
Untuk penempatan rumah dinas, Puan mengatakan pihaknya akan mengatur bersama-sama dengan seluruh pimpinan fraksi yang ada.
"Sudah diputuskan bahwa terkait dengan pembagian rumah jabatan kita sudah menyepakati dengan semua fraksi yang ada di DPR, 575 anggota DPR akan menempatkan rumah jabatan yang ada di Kalibata, Ulu Jami. Bagaimana penempatannya itu akan diatur bersama," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (4/10).
Selain itu, Puan mengatakan pihaknya juga akan mengatur ruangan bagi seluruh anggota untuk dapat memiliki ruangan masing-masing. Ia menyebut Senin (7/10), akan dibahas soal penempatan posisi setiap anggota.
ADVERTISEMENT
"Dan sudah disetujui antara semua fraksi dengan kesekjenan untuk ruang kerja jabatan ini kami sedang mengatur prinsipnya semua fraksi setuju. Kami sudah mendapatkan tempat untuk 575 anggota DPR baru di gedung DPR ini dan segera akan kami putuskan pada hari Senin nanti terkait dengan kira-kira peletakan atau posisi dari ruang anggota dari setiap fraksi," ucapnya.
Untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), mantan Menko PMK itu menuturkan DPR akan mengadakan rapat pimpinan pada pekan depan untuk mulai menentukan pembentukan komisi sebelum membentuk AKD.
"Nanti prosesnya kita akan lakukan dulu di rapim hari Senin atau hari Selasa untuk kemudian bertemu juga rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan pembentukan komisi-komisi. Sesudah itu, disepakati baru kita akan melakukan pembentukan AKD," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Namun, ia tak dapat memastikan apakah pembentukan AKD dapat selesai dalam waktu cepat. Menurutnya, penyelesaian tergantung proses dinamika yang terjadi.
"Tergantung dinamika yang di lapangan insyaAllah semuanya bisa kita lakukan secara musyawarah mufakat. Sehingga tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama. Tapi untuk terlalu cepat enggak perlu juga karena kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober," tutup Puan.