Anggota DPR dan Eks Komandan Tim Mawar Bambang Kristiono Meninggal Dunia

20 Juli 2023 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 8 Agustus 2023 11:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi I DPRRI, Bambang Kristiono. Foto: fraksigerindra.id
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi I DPRRI, Bambang Kristiono. Foto: fraksigerindra.id
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Kristiono meninggal dunia, Kamis (20/7) pagi. Kabar ini disampaikan politikus Golkar yang juga anggota Komisi I Dave Laksono.
ADVERTISEMENT
"Telah berpulang saudara kita H. Bambang Kristiono. Wakil Ketua Komisi I DPRRI. Mohon doanya dan dimaafkan semua kesalahannya," kata Dave melalui pesan singkat.
Bambang meninggal di usia 62 tahun. Jenazahnya disemayamkan di kediamannya di daerah Kemang Timur, Jakarta Selatan.
"Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas," tutur dia.
"Beliau adalah figur yang amat bersahaja, bersahabat, dan selalu siap membantu para sahabatnya," tutup Dave.
Wakil Ketua Komisi I DPRRI, Bambang Kristiono, meninggal dunia. Foto: Dok. Gerindra

Sekilas Profil

Dikutip dari situs DPR, Bambang lahir di Purwakarta, 25 Desember 1960. Sebelum terjun ke politik, Bambang adalah prajurit TNI.
Namanya dikenal sebagai pembentuk sekaligus komandan Tim Mawar Kopassus. Kala itu Bambang berpangkat mayor. Tim ini bertugas memburu dan menangkap aktivis yang dinilai radikal seiring dengan panasnya situasi politik 1998— menjelang akhir jabatan Presiden Soeharto/Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang di antaranya kembali dalam keadaan hidup, 13 orang lainnya hilang hingga kini, termasuk penyair Wiji Thukul.
Tim Mawar kemudian diadili di Pengadilan Militer. Bambang dihukum 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI.
Lepas dari TNI, Bambang terjun ke politik dengan menjadi anggota Gerindra, partai bentukan eks Danjen Kopassus Prabowo Subianto.
Riwayat Pekerjaan
Riwayat Organisasi
ADVERTISEMENT
Riwayat Penghargaan