Anggota DPR Demokrat: Dirut Krakatau Steel Tak Paham Cara Bersidang di DPR

14 Februari 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo (kiri) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Junaidi Auly. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo (kiri) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Junaidi Auly. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR mengusir Dirut PT Krakatau Steel (Persero) dari rapat kerja pagi tadi. Mayoritas anggota Komisi VII menilai Silmy Karim tidak beretika.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, menilai Silmy tidak memiliki adab dan etika saat kerja. Karena itu, ia meminta Kementerian BUMN segera mengganti Dirut Krakatau Steel tersebut.
“Terkhusus untuk Direktur Utama Krakatau Steel, kami meminta ada evaluasi lebih lanjut dari Kementerian BUMN yang sifatnya menonaktifkan atau pergantian,” ujar Sartono kepada wartawan, Senin (14/2).
“Saya kira masih banyak anak bangsa yang cakap dan mampu memimpin Krakatau Steel, daripada mempertahankan direksi yang nir adab dan etika,” lanjutnya.
Sartono mengingatkan agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi kementerian untuk membina para direksi dan karyawannya lebih baik lagi.
“Ini sekaligus masukan kepada Menteri BUMN sebagai pembina BUMN agar memperhatikan dan mampu memberikan pembinaan yang lebih baik lagi kepada direksi-direksi di bawahnya,” sebut dia.
ADVERTISEMENT
Politikus Demokrat itu menerangkan alasan Pimpinan Komisi VII DPR mengusir Silmy. Menurut dia, itu terjadi saat Komisi VII menanyakan kepada Hilmy terkait mangkraknya pembangunan pabrik dan isu trader baja.
Namun, sikap Hilmy dalam menanggapi pertanyaan dinilai melanggar tata cara bersidang DPR RI dan tidak sesuai dengan tata krama.
“Komisi VII melihat secara etik Dirut Krakatau Steel tidak memahami dan tidak menghargai tata cara bersidang di DPR RI. Hal ini sangat disayangkan karena posisi strategis seorang dirut seharusnya lebih mengerti dan mengetahui tata krama bersidang di lembaga tinggi negara,” ungkapnya.
Direktur Utama PT. Krakatau Steel, Silmy Karim ketika mengunjungi kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Ini menjadi perhatian bersama kawan-kawan Komisi VII karena kesantunan dan tata krama tidak boleh dipandang sebelah mata atau juga menjadi hal utama sebagai pejabat publik,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariyadi, menggarisbawahi adanya inkonsistensi manajemen Krakatau Steel dalam mengurusi proyek mangkrak senilai Rp 12,75 triliun ini, yaitu di satu sisi ingin memperkuat produksi baja dalam negeri, namun proyek ini malah dihentikan.
"Bagaimana ini? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin perkuat produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, yang ditayangkan secara virtual, Senin (14/2).
Belum selesai Bambang menyelesaikan pertanyaannya, Silmy langsung menjawab. Dia mempertanyakan maksud maling teriak maling yang dilontarkan Bambang.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" tanya Silmy.
Percakapan terus berlangsung hingga Bambang berang karena Silmy dianggap tidak patuh terhadap teknis persidangan dan tidak menghargai Komisi VII DPR setelah menyela tanggapannya. Untuk menjaga marwah pemimpin sidang, Silmy pun diminta untuk keluar dari persidangan.
ADVERTISEMENT
"Ada teknis persidangan, karena anda sudah menjawab ingin keluar ya keluar. Silakan pihak Krakatau Steel keluar, biar kami sidang dengan Dirjen ILMATE," ujar Bambang.