Anggota DPR Desak Hukum Berat Penganiaya Perawat: Pahlawan saat Pandemi

18 April 2021 9:51 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Penganiayaan kepada seorang tenaga kesehatan (nakes) di RS Siloam Sriwijaya Palembang viral. Pasalnya, keluarga pasien terekam kamera menganiaya seorang perawat.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan itu memicu kecaman luas, termasuk dari anggota DPR daerah pemilihan Sumsel Fauzi H Amro yang mengaku prihatin dengan insiden itu.
"Sangat menyesalkan tindakan arogan yang berujung penganiyaan pada seorang perawat di salah satu rumah sakit di Palembang," kata Fauzi, Minggu (18/4).
Menurut Fauzi, pelaku sebagai ayah pasien seharusnya bisa bersabar, tanpa perlu melakukan kekerasan. Sebab, menurut Fauzi, nakes adalah garda terdepan menghadapi berbagai penyakit.
Jason saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: Dok. Istimewa
"Termasuk menangani pasien yang terpapar COVID-19. Mereka adalah pahlawan kita di saat pandemi ini. Jadi, kalau Anda mau dihargai maka hargailah orang lain," beber politikus NasDem itu.
Lebih lanjut, Fauzi memuji langkah cepat kepolisian yang langsung mengusut dan menangkap pelaku. Bagi Fauzi, respons cepat dari Kepolisian itu diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia berharap penganiayaan terhadap nakes tak terulang.
ADVERTISEMENT
"Pelakunya mesti dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. Sehingga harapan kita kejadian serupa tidak terulang ke kemudian hari," tutupnya.
Ketua PPNI Sumsel, Subhan Haikal saat mengunjungi korban. Foto: Instagram/@peduli perawat Palembang
Pelaku Jason Tjakrawinata (38 tahun) kini berhadapan dengan hukum. Kasus itu bermula dari infus yang lepas dari tangan anak Jason setelah diperbolehkan pulang oleh pihak RS. Tangan anak Jason mengeluarkan darah, perawat pun sigap menanganinya, namun Jason telanjur emosi menganiaya perawat, dalam video itu security RS juga sudah menenangkan Jason.
Anggota DPR RI F-NasDem Fauzi H Amro. Foto: Dok. Pribadi