Anggota DPR Desak Lion Air Disanksi soal Pilot Pakai Sabu

5 Desember 2017 21:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Lion Air (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pilot Lion Air berinisial M ditangkap BNN dan Polres Kupang karena menggunakan sabu di kamar hotel di Kupang, NTT, pada Senin (4/12) malam. Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, mendesak agar pilot Lion Air tersebut dipecat.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir ini pilot perlu dikenakan sanksi, dipecat," ucap anggota Komisi V DPR, Ahmad Bakri, kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (5/12).
Bakri menyebut pilot yang menggunakan sabu atau narkoba jelas sangat membahayakan penerbangan. Tak hanya itu, politikus PAN itu juga mendesak agar Kementerian Perhubungan memberikan sanksi bagi maskapai Lion Air. Pasalnya, kasus ini bukan pertama terjadi.
"Kalau sudah sering terjadi ya harus disanksi maskapainya," ujar Bakri.
Untuk diketahui, dalam setahun yakni 2011 hingga 2012, tercatat 4 pilot dan dua kru Lion Air ditangkap karena positif mengkonsmsi sabu-sabu. Mereka adalah Hanum Adiyaksa, Syaiful Salam, Muhammad Nasri bersama kopilot, Husni Thamrin dan Imron, seorang awak kabin Winnie Raditya.
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
Bakri menangkap kesan seolah penggunaan narkoba di kalangan pilot menjadi hal yang lumrah. Dia menyebut kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak maskapai maupun Kemenhub.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir pertama ini memang masalah pengawasannya. Jangan dianggap main-main. Artinya pemeriksaan narkoba harus menjadi rutinitas untuk pilot-pilot. Kalau perlu diacak sehinga betul-betul pilot itu sadar. Dan kalau toh mereka melakukan lagi, enggak ada sanksi lain selai pecat," tuturnya.
"Jadi tidak bisa lagi dianggap enteng, karena itu membahayakan," tegasnya.
Sebelumnya, pilot berinisial M itu ditangkap sekitar pukul 12.20 WITA, Senin (4/12). Saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,57 gram, satu buah bong (alat hisap sabu), satu botol minuman keras, empat buah sedotan dan dua buah korek.
Sementara, Pihak Lion Air tidak mengetahui secara pasti sejak kapan MS mengkonsumsi narkoba. Padahal setiap 6 bulan sekali, maskapai ini mengadakan pengecekan kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Manajemen Lion Air melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap 6 bulan sekali," jelas Rama.
Saat ini MS sedang berada di Polres Kota Kupang untuk dimintai keterangan perihal sabu yang dia konsumsi. Apabila MS terbukti melanggar, maka pihak Lion Air akan memecat MS.