Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anggota DPR Eks Kapolda ke Kapolri: Rakyat Sekarang Ketemu Polisi Cemas, Segan
11 November 2024 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pada Senin (11/11) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari Golkar Rikwanto menyoroti ada suasana berbeda terkait penilaian masyarakat terhadap Polri. Ia menyebut, masyarakat sekarang cemas dan takut jika bertemu polisi.
"Jangan lupa tugas utama Polri itu ada tiga, Harkamtibmas, Gakkum (penegakan hukum) dan sebagai pelayanan, pelindung, pengayom masyarakat," kata Rikwanto.
Eks Kapolda Kalsel ini menyebut, yang menonjol dari Polri saat ini hanya Gakkum. Sementara dua tugas utama lainnya, hilang.
"Yang menonjol Gakkum saja, Harkamtibmas dengan pelayan, pelindung, pengayomnya, tidak. Pak polisi kalau ketemu masyarakat sekarang aneh, ada canggung, segan, mau ditangkap ini, itu perasaan masyarakat," ucap Rikwanto.
"Kalau dulu ketemu polisi nyaman, damai, adem," tambah dia.
Eks Karo Penmas Polri ini menilai, masalah ini jadi PR besar bagi Jenderal Sigit dan jajaran. Sebagai alumni Polri, ia ingin institusi yang dicintainya itu kembali mendapat tempat di hati masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ini ada yang hilang. Coba diitu lagi, tugas pokok polisi, ini ujung tombak polisi agar dicintai masyarakat," ucap Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto berharap agar Polri bisa sering menerapkan restorative justice dalam menyikapi kasus yang bisa didamaikan. Ia menilai, masyarakat hanya ingin laporannya diproses dan tidak harus selalu berujung di pengadilan.
"RJ ini bener-bener penilaian kami dari sumber masyarakat. Harus diterapkan RJ di sini ada ahlinya Pak Etam, Eddy Sumitro Tambunan, dulu di Polda Metro RJ ribuan kasus hingga miliaran rupiah bisa dihemat dari uang penyidikan," ucap Rikwanto.
'Tidak semua laporan di polisi itu disidang pengadilan, masyarakat laporan ingin diselesaikan pakai cara yang diperkenankan hukum untuk menyelesaikan itu," tutup dia.