Anggota DPR Ini Usul Tetap Berkantor di Jakarta: Kantor IKN Buat Sekretariat

24 Februari 2025 20:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko. Foto: Dok. en.dpr.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko. Foto: Dok. en.dpr.go.id
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko, mengusulkan agar anggota DPR tetap berkantor di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT
Sudjatmiko menilai bahwa pembangunan gedung DPR di Ibu Kota Negara (IKN) akan memakan biaya besar dan dinilai tidak efisien. Sehingga tidak sesuai dengan instruksi efisiensi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Sudjatmiko, dalam keterangan tertulis Senin (24/2).
Selain itu, ia juga mengusulkan agar gedung DPR di IKN yang saat ini tengah dibangun difungsikan sebagai kantor kesekretariatan saja. Mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah.
“Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sudjatmiko meminta Kementerian PU untuk memprioritaskan anggaran yang tersisa untuk
pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih.
“Kami meminta Menteri PU untuk fokus menyelesaikan rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran,” katanya.