Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPR: Jangan Tegas ke Rakyat, tapi Beri Kelonggaran WNA Masuk RI
11 Juli 2021 13:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
Di tengah PPKM Darurat ternyata ada fakta sebanyak 24.594 WNA masuk Indonesia lewat bandara Soekarno-Hatta sejak awal Juni hingga awal Juli.
ADVERTISEMENT
Banyak yang memprediksi varian Delta yang banyak menular di tanah air imbas dari kebobolan WNA. Anggota Komisi IX DPR , Nurhadi, menilai selama PPKM Darurat seharusnya pemerintah menutup pintu perjalanan internasional.
"Baiknya Pemerintah menutup pintu perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adanya warga negara asing (WNA) yang tetap diperbolehkan masuk selama PPKM Darurat menimbulkan kecemburuan di masyarakat," kata Nurhadi saat berbincang, Minggu (11/7).
Nurhadi menyebut, ketegasan pemerintah diperlukan dalam mengambil setiap kebijakan di tengah pandemi. Pemerintah harus juga tegas terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.
"Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini yang penting adalah konsistensi dan ketegasan. Singapura sudah mulai membatasi kedatangan WNI ke negaranya.
Lebih lanjut, Politikus NasDem itu menekankan, PPKM darurat yang dilaksanakan di dalam negeri guna menekan laju pertumbuhan COVID-19 patut didukung semua Pihak. Pasalnya, sampai detik ini berita soal kesembuhan dari COVID-19 terus meningkat.
ADVERTISEMENT
"Ini langkah kuratif yang bagus. Preventifnya, sekali lagi baiknya pintu masuk WNA ditutup terlebih dahulu sampai suasana di dalam negeri benar-benar kondusif. Jadi, kuratif dan preventif ini ibarat dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan, harus jalan serempak dan beriringan," pungkas legislator dapil Jatim ini.
Sebelumnya, Imigrasi Bandara Soetta mencatat 24.594 WNA masuk RI selama 1 Juni hingga 6 Juli 2021. Mayoritas terbanyak dari China, lalu ada pula WNA dari Jepang, Korsel hingga Amerika Serikat.