Anggota DPR Kaget Diadukan karena Pelecehan Verbal: Peristiwa 2022, Bercanda

12 Juni 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Partai NasDem sekaligus ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengaku kaget dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan MKD DPR. Ia diadukan atas dugaan pelecehan seksual verbal terhadap Ammy Amalia Fatma Surya yang juga kader NasDem.
ADVERTISEMENT
“Terkejut ya. Bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat di Dumas Bareskrim polri yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal,” kata Sugeng kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).
Sugeng mengaku tidak pernah melakukan pelecehan seksual baik secara langsung maupun verbal. Ia pun mengingat, peristiwa yang terjadi terkait Ammy terjadi pada tahun 2022.
“Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan,” ungkapnya.
“Sedangkan pelaporan konon atau pengaduan adalah tanggal 10 April yang lalu, artinya ada waktu satu tahun lebih. Inilah kejadiannya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sugeng menyebut bahwa memang dirinya dengan pelapor ini sempat saling bertukar pesan di aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut, Ia menyebut salah satu ucapannya itu dianggap sebagai pelecehan seksual verbal. Kemudian, Sugeng memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Itu kan pemanggilan klarifikasi oleh yang mengadukan oleh pihak bareskrim, iya mereka pelapornya itu, namanya Ammy Amalia kan gitu, tanggal 14. Tapi lantas panggilan klarifikasi ini ingat, belum LP loh, belum laporan polisi ini, baru aduan masyarakat (dumas) lantas diklarifikasi itu tanggal 14, bukan BAP,” tutup dia.
Sebelumnya, Sugeng dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 10 April lalu oleh Ammy Amalia. Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem.
ADVERTISEMENT
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
Ramadhan belum dapat menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus ini. Namun, dia mengatakan Ammy bakal dimintai klarifikasi atas pengaduannya tersebut pada Rabu (14/6) mendatang.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu," ungkapnya.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," sambung Ramadhan.