Anggota DPR: Kalau Kebutuhan Tak Ditanggung, di Rumah Mati atau di Luar Mati

13 Juli 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
Polri lakukan pembatasan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat di Perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Foto: Twitter/@tmcrestrobekasi
zoom-in-whitePerbesar
Polri lakukan pembatasan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat di Perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Foto: Twitter/@tmcrestrobekasi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPR Mulyadi menyebut selama PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali masih tampak tingginya mobilitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di dapil Mulyadi, Jawa Barat V Kabupaten Bogor, misalnya, masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Mulyadi menjelaskan hal itu karena kebutuhan masyarakat belum terpenuhi selama PPKM darurat berlangsung. Sehingga, mengharuskan mereka untuk beraktivitas di luar rumah.
"Jadi masih ada beberapa yang keluar karena kan kebutuhan mereka yang tak terpenuhi kan. Kalau bahasa aturan main PPKM, PSBB itu kan istilah-istilah yang harusnya tidak boleh lagi melepaskan tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terutama terkait sembako dan seterusnya," kata Mulyadi, Selasa (13/7).
Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Masyarakat tersebut mengambil risiko untuk beraktivitas di luar rumah agar kebutuhan mereka bersama keluarga bisa terpenuhi. Apalagi, situasi selama pandemi ini cukup sulit.
Oleh karena itu, agar kebijakan PPKM darurat ini berjalan efektif maka sudah seharusnya pemerintah meningkatkan perannya. Khususnya, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
"Tolong juga para pelakunya benar-benar bisa bertanggung jawab pada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan itu," ujar Anggota Dewan Pembina Gerindra ini.
"Jangan lagi diselewengkan segala macam, kan kasihan. Saat sekarang ini kemanusiaan lah ya, jangan berpikir keuntungan atau pun untung besar segala macam," pungkasnya.
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan