Anggota DPR ke BRIN: Sudah Mau Endemi, Vaksin Merah Putih Belum Selesai

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana saat Rapat Kerja Komisi VII dengan PLN, Senin (25/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Rapat Kerja Komisi VII dengan PLN, Senin (25/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mempertanyakan kinerja BRIN terkait pengembangan vaksin COVID-19, Merah Putih. Ia menyayangkan bahwa di situasi pandemi yang semakin dekat dengan endemi, Indonesia tak kunjung punya vaksin COVID-19 buatan dalam negeri.

"Pak Presiden memberikan tugas khusus bersama-sama menyelesaikan vaksin Merah Putih, sampai dengan hari ini pada akhirnya Menkes akan mengumumkan bahwa pandemi menjadi endemi dengan progres vaksin yang sudah sekian persen. [Tapi] ternyata vaksin Merah Putih belum bisa diselesaikan," kata Ratna dalam rapat bersama BRIN di Gedung DPR Senayan, Rabu (23/3).

Politikus PKB itu meminta BRIN bertanggung jawab untuk mendorong percepatan vaksin Merah Putih. Apalagi, peleburan Eijkman ke BRIN dinilainya banyak berpengaruh dalam progres vaksin Merah Putih yang sebelumnya ditangani oleh Eijkman.

"Ini adalah tanggung jawab moral yang sangat besar untuk kita. Ternyata kita belum punya kemandirian di bidang ini. Kemudian nasib ilmuwan-ilmuwan yang terlibat dalam vaksin Merah Putih ini," paparnya.

"Eijkman baru tahap pra klinis, padahal beberapa platform lain sudah uji klinis. Berarti ada sedikit dispute, apa yang dimiliki lain belum dimiliki Eijkman sehingga mereka terlambat," tambah dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Rektor Universitas Airlangga M Nasih menekan tombol tanda dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Foto: Humas Kemenko PMK

PAN Desak BRIN Percepat Pembuatan Vaksin Merah Putih

Sementara politikus PAN, Andi Yuliani, meminta BRIN mempercepat rampungnya vaksin Merah Putih di kuartal keempat 2022. Ia tak mau kurangnya pengalaman menjadi alasan BRIN tak kunjung menyelesaikan vaksin Merah Putih.

"Komisi III DPR RI mendesak vaksin Merah Putih sesuai standar yang berlaku. Standar ini perlu dipenuhi tetapi tetap ada progress. Targetnya kuartal 4 2022 ini harus dicapai tolong jadi catatan. Bisa kuartal 4?" kata Andi.

"Jangan sampai ada alasan belum pernah buat vaksin, kan ada learning by doing, learn something by doing something. Percepat ya di kuartal 4," imbaunya.

Menhan Prabowo dan Kepala BRIN Tandatangani MoU Riset dan Inovasi Kemhan, Rabu (2/3/2022). Foto: Kemhan RI

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko meminta maaf karena pembuatan vaksin Merah Putih terlambat cukup jauh dari target awal. Meski begitu, ia memastikan peleburan sejumlah lembaga riset termasuk Eijkman ke BRIN bukan penghambat pengembangan vaksin Merah Putih.

Ia menerangkan ada 7 tim yang bekerja keras mengembangkan vaksin Merah Putih. Tetapi, infrastruktur di Indonesia belum cukup besar dan masih dalam proses pembangunan untuk bisa dipakai dalam percepatan uji pra klinis.

"Kemudian untuk riset vaksin Merah Putih kami masih tetap di BRIN, di pusat riset vaksin dan obat, dan periset vaksin Merah Putih itu bergabung di pusat riset tersebut. Untuk manajemen pasca BRIN kami memastikan administrasi dan perisetnya fokus tanpa dibebani hal lain, jadi infrastruktur mereka dikelola oleh deputi infrastruktur. Itu yang berimbas pada seolah dana risetnya mengecil," lanjut Handoko.

"Karena mereka hanya perlu membiayai bahannya saja. Sementara infrastukturnya itu yang melayani BRIN, dipastikan berfungsi, bisa dipakai selalu siap, mereka tahu pakai saja. Itu sebabnya anggaran mereka mengecil. Jadi biaya beli alat pelihara, alat operasional itu mahal, dan itu sudah dipisahkan," jelasnya.

Handoko berjanji, BRIN akan menyelesaikan vaksin Merah Putih di kuartal keempat 2022. Setidaknya satu dari 7 platform yang sedang dikembangkan.

"Minimal 1 platform bisa," janji Handoko.