Anggota DPR Kritik Booster Jadi Syarat Mudik: Pemerintah Sering Tak Konsisten

23 Maret 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi membolehkan umat Islam mudik pada Lebaran tahun ini, namun dengan syarat sudah vaksin ketiga alias booster. Kebijakan ini disambut pro kontra.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Perhubungan (Komisi V) DPR, Irwan Fecho, menolak syarat tersebut. Menurutnya, pemerintah seringkali membuat kebijakan yang tak konsisten dalam pengendalian Covid-19.
"Konsistensi pemerintah sangat buruk itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," tutup Irwan, Rabu (23/3).
Wasekjen Partai Demokrat itu mengurai salah satu contoh inkonsisensi tersebut adalah tidak adanya larangan mudik saat libur Nataru. Masyarakat bebas berlibur dan mudik tanpa ada syarat.
Dia menyebut vaksin pertama saja belum beres, sekarang masyarakat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan.
"Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu," ucap Irwan.
Menurutnya, syarat utama mudik cukup swab atau vaksin 2 kali.
ADVERTISEMENT
“Yang sudah 2 kali vaksin tidak perlu swab sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat,” tutup wakil rakyat dari Dapil Kaltim ini.
Reporter: Lina Khoirun Nisa