Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Anggota DPR Maria Lestari Dipanggil KPK, Apa Kaitannya dengan Kasus Hasto?
9 Januari 2025 13:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, untuk dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
Maria dimintai keterangannya sebagai saksi perkara dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Lantas apa kaitannya Maria dengan Hasto?
Nama Maria pertama kali muncul saat Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
Dalam penjelasannya, ada salah satu poin yang menyebut bahwa Hasto diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan Maria menjadi anggota DPR RI, sama seperti Harun Masiku.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Saudara Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers, 24 Desember 2024 lalu.
Dari proses pendalaman, Setyo menambahkan, ada sokongan dana dari Hasto terkait suap tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK," tambahnya.
Namun demikian, dari dua nama yang diajukan, hanya Maria saja yang akhirnya melenggang ke Senayan. Sementara Harun Masiku gagal.
"Ini yang berhasil hanya yang Kalbar (Maria) saja," ungkapnya.
Kasus Hasto
Saat ini, Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hpnya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Namun saat dipanggil sebagai tersangka Senin lalu, Hasto tak memenuhinya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.