Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPR Miftah Anam Soroti Selebgram Transgender Isa Zega yang Pergi Umrah
20 November 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP, Mufti Anam, menyoroti sikap seorang transgender yang dikenal dengan nama Isa Zega yang tengah menjalani umrah. Bukan soal umrahnya yang jadi masalah, tapi posisi yang Isa ambil selama umrah yang dinilai tidak tepat.
ADVERTISEMENT
Menurut Mufti, nama asli Isa Zega adalah Syahrul dan berjenis kelamin laki-laki. Tapi, selama menjalankan umrah menggunakan tata cara seperti perempuan.
"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam, menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, secara lahiriah laki-laki maka prosesnya tetap harus menggunakan laki-laki. Tapi Isa Zega ini umrah menggunakan cara perempuan ini merupakan penistaan agama," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Mutfi mengatakan, banyak menerima pengaduan dari warga soal sikap Isa Zega. Setelah ditelusuri, Mutfi menemukan sikap Isa seperti bukan yang pertama kali.
“Ternyata ini sudah ketiga kalinya. Kan yang umrah kedua itu dia sempet nantangin menteri agama. Nah dari situ saya kemudian saya rasa kok ini kalau tidak speak up tidak kemudian disampaikan ke publik, disampaikan ke penegak hukum nanti akan terus-terusan begini,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ia tidak menyalahi keputusan Isa Zega mengganti kelaminnya. Yang ia sayangkan adalah sikap Isa Zega tidak menghormati batas-batas mahrom dan merugikan masyarakat lain.
“Seorang laki-laki bisa saja berganti jenis kelamin, ya mungkin sudah diatur dalam konstitusi kita orang berganti kelamin mungkin bisa, saya belum cek lebih lanjut,” kata Mufti.
“Tapi kalau dalam persoalan agama kan tidak boleh, dia menjalankan ibadahnya kan harus tetap menggunakan syarat syariat islam yang sesuai dengan jenis kelaminnya dia,” jelasnya.
Sehingga, menurut politisi PDIP itu, perilaku ini harus ditindak secara hukum karena sudah meresahkan.
“Betul jadi ini perlu ditindak secara hukum,” kata Mufti.