Anggota DPR Minta Ambulans Pakai Dana Desa: Kalau dari Dewan Terus Harus Nyolong

3 Februari 2025 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, Deddy Sitorus mendorong pemerintah turun untuk membiayai operasional sejumlah ambulans bantuan untuk warga. Misalnya saja menggunakan dana desa.
ADVERTISEMENT
Kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2), Deddy meminta negara hadir untuk membiayai ambulans di desa tertinggal.
“Wilayah saya itu wilayah pedalaman, Pak. Rakyat minta ambulans, saya kasih ambulans. Ambulans darat, ambulans air, pelayanan kesehatan,” kata Deddy ke Tito.
“Tapi namanya orang miskin di desa, Pak, kita kasih ambulans, kita kasih mobil tangki air, kita kasih mobil mayat, yang biayain siapa? Orang miskin. Anggaran desa bisa enggak sih pak? Karena kepala desa selalu bilang enggak bisa,” sambungnya.
Raker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan BNPP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua DPP PDIP itu mengatakan, untuk bantuan ambulansnya masih bisa diperjuangkan untuk warga. Tapi, untuk biaya operasionalnya, bila harus ditanggung juga oleh anggota dewan tentu memberatkan.
ADVERTISEMENT
“Dapil saya, Pak misalnya, di perbatasan di Lumbi sana, Pak, kalau naik (perahu) Ketingting sampai ke kecamatan terdekat itu empat jam setengah, Pak. Nyewa boat bawa orang meninggal, Pak, itu bisa sampai Rp 5 juta, Pak, Rp 6 juta. Dari mana uang mereka?” sambungnya.
Deddy pun menilai masalah ini lah yang harus menjadi sorotan Kemendagri di tahun 2025.
“Ini kan problem-problem yang harus dijawab oleh kita pak,” ucapnya.