Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Anggota DPR Minta Pelaku Pemagaran Laut Tangerang Bertanggung Jawab
9 Januari 2025 22:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Riyono menyoroti pemagaran laut di Tangerang. Pagar yang terbuat dari bambu itu berdiri sepanjang 30,16 kilometer.
ADVERTISEMENT
Riyono telah mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut. Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar penggunaan wilayah ruang laut. Maka itu perlu diselidiki siapa pelakunya.
"Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini," kata Riyono dikutip dari keterangan resmi Fraksi PKS DPR RI, Kamis (9/1).
Pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
ADVERTISEMENT
"Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan," ujar anggota DPR dari Dapil 7 Jatim itu.
Menurut Riyono pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
"Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan," kata Riyono.
Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut.
"Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya," jelasnya.
Disegel KKP
Pagar laut tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung penyegelan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Pung, di Tangerang, dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Pung menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujarnya.