Anggota DPR Nonton Porno Dinilai Rusak Citra Parlemen, Layak Dipecat

13 April 2022 19:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Marvey Malaihollo, terekam kamera menonton video porno dalam rapat di DPR. Kepada Fraksi PDIP, Marvey mengaku merasa dijebak karena video tiba-tiba terputar dari pesan di WA.
ADVERTISEMENT
Namun, kasus Marvey --yang kini sedang bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan--, dianggap kadung merusak citra DPR yang sudah beberapa kali muncul kasus terkait pornografi.
"Sangat berdampak pada citra DPR. Citra DPR yang sudah buruk, ditambah kasus salah satu anggotanya yang nonton video porno ketika sedang rapat. Rapat yang seharusnya menjadi tempat debat, tapi digunakan tuk nonton video porno," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Dr Ujang Komarudin, kepada wartawan, Rabu (13/4).
Penyanyi Harvey Benjamin Malaiholo atau Harvey Malaiholo membawakan sejumlah tembang miliknya dalam konser " 35 Tahun Berkarya Harvey Malaiholo-Tetaplah Bersamaku" di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) malam. Foto: Teresia May/ANTARA FOTO
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu menilai MKD layak menjatuhkan sanksi kepada Marvey, begitu juga Fraksi PDIP harusnya berani memberi sanksi, bukan membela.
Menurut dia, kasus terkait pornografi bagi wakil rakyat merupakan kasus besar, kasus menyangkut moral. Karena itu dia berharap MKD atau F-PDIP tak anggap sepele.
ADVERTISEMENT
"Jangan dianggap sepele dan ringan. Kasus pelanggaran berat, karena ini soal moral. Nilai tertinggi dari kualitas dan harga diri seorang manusia. Dulu juga ada anggota DPR dengan kasus yang sama, lalu mengundurkan diri," pungkasnya.
Reporter: Cita Auliana