Anggota DPR PAN Apresiasi Penangkapan AP Hasanuddin: Harus Ditindak Tegas

1 Mei 2023 23:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menanggapi penangkapan peneliti BRIN, AP Hasanuddin, terkait kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4).
Guspardi merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap AP Hasanuddin.
"Penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat. Kemudian pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (1/5).
Rilis peneliti BRIN, APH pada kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Individu/Kelompok berdasarkan Sara di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Guspardi menuturkan, proses hukum terhadap AP Hasanuddin harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, sikap tegas Polri menangkap AP Hasanuddin merupakan bentuk komitmen Polri menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Anggota komisi II DPR RI itu meminta masyarakat dan warga persyarikatan Muhammadiyah tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi.
ADVERTISEMENT
"Dan masalah persoalan hukum, harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya," ucap dia.
Lebih jauh, Guspardi mengatakan kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan penyataan apalagi disertai nada ancaman.
"Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat," tutup dia.