Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anggota DPR PDIP Khawatir Peran Eijkman Dinihilkan Setelah Melebur ke BRIN
4 Januari 2022 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Selama ini Lembaga Eijkman menjadi tulang punggung dalam berbagai riset pengetahuan, terutama yang terbaru riset-riset terkait COVID-19. Jadi ini lembaga penting dan juga sumber daya manusia yang terlatih juga penting. Jangan sampai peran mereka dinihilkan atau bahkan terbuang karena perombakan lembaga," kata Nabil, Selasa (4/1).
"Saya sebagai anggota Komisi IX DPR RI sangat menyesalkan hal ini. Jika benar terjadi bahwa ada beberapa pegawai Eijkman yang tidak bisa masuk ke BRIN, tentu akan menjadi kehilangan besar," lanjut dia.
Nabil menekankan pemerintah harus bisa mengakomodasi para peneliti Eijkman setelah melebur ke BRIN. Sebab para peneliti ini merupakan aset bangsa.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya pemerintah mengakomodasi peneliti-peneliti Eijkman agar semuanya bisa masuk ke dalam sistem transformasi kelembagaan di BRIN," ujar dia.
"Jadi, harus ada solusi yang diambil terkait ini, karena peneliti-peneliti ini merupakan aset bangsa yang penting untuk menopang masa depan riset-riset pengetahuan di Indonesia," tandasnya.
Menyusul ketentuan Pasal 58 dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, lima entitas lembaga penelitian resmi berintegrasi BRIN mulai 1 September 2021. Yakni BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, serta Kemenristek/BRIN termasuk di dalamnya Eijkman yang kini disebut Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman).
Peleburan ini kemudian menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Sebagian menilai peleburan dapat meningkatkan kinerja riset, sementara lainnya khawatir peleburan ini akan menghambat penelitian COVID-19 yang selama ini dikembangkan Eijkman, seperti vaksin corona Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Adapun sejumlah peneliti Eijkman disebut diberhentikan karena peleburan ini. Namun Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memastikan alih status peneliti telah berjalan sesuai ketentuan.
Peneliti honorer non PNS Eijkman, misalnya, disebut sudah mengikuti proses seleksi PNS sejak Oktober 2021 dan dinyatakan lulus menjadi PNS BRIN pada Desember 2021.