Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Anggota DPR PDIP Sedih BEM Unnes Sebut Puan Queen of Ghosting: Tak Argumentatif
7 Juli 2021 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB
![Anggota DPR PDIP Andreas Hugo Pareira Foto: Rosa Panggabean/Antara](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1483960280/hxdt565jnzqhq5ubkpjo.jpg)
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes ) mengkritik sejumlah pejabat. Salah satunya Ketua DPR Puan Maharani yang disebut sebagai Queen of Ghosting.
ADVERTISEMENT
Argumentasi mahasiswa karena Puan dianggap berperan menghasilkan sejumlah produk legislasi yang kontroversial. Dari UU KPK hingga UU Ciptaker yang dulu menjadi polemik.
Anggota DPR Fraksi PDIP Andreas Pareira heran dengan pernyataan mahasiswa tersebut.
"Saya kok malah sedih membaca BEM statementnya seperti ini," ujar Andreas saat dimintai tanggapan, Rabu (7/7).
Andreas yang juga Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) ini menilai apa yang disampaikan BEM Unnes tak tepat disebut sebagai kritik.
"Kalau dibilang kritik, argumentasinya enggak jelas, alias tidak argumentatif. Kalau dibilang karena kebencian, ketidaksukaan, ya namanya kalau orang tidak suka apa pun pasti salah. Namanya soal rasa dan selera orang, mau dibilang apa," tutur Andreas.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPR PDIP Hendrawan Supratikno. Ia menyebut produk legislasi bukanlah karena peran individu semata.
"UU yang diacu sebagai contoh 'ghosting', harus dipahami dasar-dasar revisinya dalam naskah akademik (NA), sehingga bisa dikaji dasar filosofis, sosiologis dan yuridis mengapa dilakukan perubahan. Jadi tidak bisa direduksi seakan-akan itu ranah dominasi atau hegemoni pikiran tertentu, atau peran individu tertentu," ujar Hendrawan.
ADVERTISEMENT
Berikut penggalan pernyataan BEM Unnes soal Puan Maharani itu:
"Puan Maharani merupakan simbol DPR RI. Selaku Ketua DPR RI Puan memiliki peran yang cukup vital dalam pengesahan produk legislasi pada periode ini, khususnya di masa pandemi, yang dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan (UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dan seterusnya) serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," jelas BEM Unnes.