Anggota DPR PDIP Vita Ervina Diperiksa KPK, Bantah Terima Uang dari SYL

28 November 2023 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDIP, Vita Ervina, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDIP, Vita Ervina, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi IV DPR dari PDIP Vita Ervina telah merampungkan pemeriksaan KPK. Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Tadi sih ada sekitar 28," ujar Vita kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (28/11).
Meski demikian, ia enggan mengungkap detail pertanyaan penyidik. Ia hanya mengaku tidak pernah menerima sesuatu dari Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak ada," ujar Vita.
Saat dikonfirmasi soal penggeledahan KPK di kediamannya, Vita tak banyak berkomentar. Ia membantah soal adanya catatan keuangan yang ditemukan di rumahnya.
"Tanyakan aja bahwa memang tidak ada yang terkait," kata Vita.
'Enggak [tidak ada catatan keuangan], salah itu," sambungnya.
Belum diketahui keterkaitan Vita dalam kasus ini. KPK sebelumnya memanggil Ketua Komisi IV DPR Sudin bahkan menggeledah rumahnya. Sudin dan Vita berasal dari partai yang sama: PDIP.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Dia dijerat bersama dua pejabat Kementan lain: eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.
Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.
KPK menyatakan bahwa kasus Kementan ini menjadi salah satu perkara prioritas untuk diselesaikan. Setidaknya ada klaster perkara di Kementan yang sedang diusut KPK. Namun, baru satu yang masuk tahap penyidikan.