Anggota DPR PKB Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional: Sudah 3 Bulan

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mendesak pemerintah mengambil langkah strategis untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional karena dampak asap dinilai semakin mengkhawatirkan bagi masyarakat.
Daniel menggambarkan penderitaan masyarakat di wilayah terdampak selama tiga bulan terakhir akibat karhutla seperti hidup di neraka.
“Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, 3 bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak. Penderitaan apalagi yang kau dustakan,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (12/10).
Menurut Daniel, asap karhutla tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah hingga penerbangan dan perekonomian warga.
“Dengan waktu yang sudah 3 bulan ini pemerintah harus mengambil langkah strategis, salah satu menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” ujarnya.
Daniel juga meminta pemerintah membuka diri terhadap bantuan dari negara lain. Menurutnya, penerimaan bantuan internasional bukan tanda kelemahan pemerintah, melainkan bentuk kerja sama untuk mengatasi persoalan yang berdampak lintas negara.
“Ini bukan menunjukkan pemerintah lemah tapi ini masalah yang sangat besar, dan berdampak antar negara yang butuh kerja sama antar kawasan. Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan Karhutla ini,” kata Daniel.
Daniel turut meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat terdampak karhutla. Ia kembali mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Selain itu, Daniel mengusulkan agar kelompok rentan terhadap paparan asap, terutama anak-anak dan orang tua, dievakuasi ke wilayah yang lebih aman.
“Kami atas nama rakyat yang terdampak memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan ini dengan menetapkan status kebencanaan ini sebagai bencana nasional, bila perlu anak-anak kecil orang tua diungsikan dulu ke daerah yang aman dari asap, ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia,” tuturnya.
Daniel menegaskan, kondisi di wilayah terdampak tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan kebakaran hutan semata. Menurutnya, paparan asap berkepanjangan telah menimbulkan keadaan darurat di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla,” pungkasnya.
