Anggota DPR PKS soal Kerusuhan di PT GNI: Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menanggapi kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada Sabtu (14/1). Dua orang karyawan yakni TKA dan TKI tewas dalam kejadian itu.
Netty meminta Polri mengusut tuntas bentrokan berdarah di PT GNI.
"Usut tuntas bentrokan berdarah yang menewaskan 2 orang korban di PT GNI. Pihak-pihak yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).
Netty meminta pengusutan kasus ini tidak hanya berfokus pada dampak kerusuhan. Namun penyebab terjadinya kerusuhan tersebut.
"Penyebab yang menjadi pemicu kerusuhan ini harus digali dan jangan pernah diabaikan. Apalagi kericuhan ini bermula dari unjuk rasa pekerja yang menuntut perusahaan," kata Netty.
"Apa yang mereka tuntut, kenapa mereka unjuk rasa? Ini semua harus jelas," tambah dia.

Netty menegaskan, aparat harus menindak jika ditemukan unsur kelalaian yang menjadi penyebab terjadinya kerusuhan tersebut. Termasuk jika ada unsur kelalaian dan pengabaian oleh perusahaan.
Lebih jauh, Netty meminta agar semua pihak untuk menahan diri yang bisa menyebabkan terjadinya kesimpangsiuran informasi.
"Aparat harus segera bertindak cepat agar jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kronologi dan penyebab yang jelas. Kepolisian harus segera merilis secara resmi apa sebenarnya yang terjadi agar informasi-informasi tidak beredar liar," ucap dia.
Netty juga meminta agar korban dan keluarganya mendapatkan hak-hak sebagaimana yang telah ditentukan.
"Tunaikan segera hak-hak korban, apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan dan sebagainya," tutup Netty.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku pidana dan pelaku pelanggar hukum yang terlibat dalam peristiwa itu.
Jokowi juga meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya supaya kegiatan operasional perusahaan bisa kembali berjalan.
Sigit menjelaskan, kerusuhan di PT GNI yang menewaskan seorang TKA dan seorang TKI dipicu karena ada provokasi ajakan mogok kerja. Termasuk beberapa peristiwa masalah industrial yang sedang dirundingkan perusahaan dengan karyawan.
"Kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan TKA ke TKI, kemudian memunculkan pengaruh provokasi, kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," jelas dia.
Eks Kabareskrim ini menegaskan, masalah terkait hubungan industrial bisa diselesaikan secara aturan berdasarkan UU yang berlaku. Ia menjamin Polri akan mengawal proses tersebut agar semua berjalan dengan baik.
"Tentunya kepolisian akan menindak tegas kepada para pelaku perusakan, pelaku anarkis, ke depan saya harapkan hal seperti ini. tak terulang kembali," kata Sigit.