Anggota DPR PPP Nilai Wajar Jika Jokowi Tunjuk Wakil Panglima TNI

18 Juni 2021 14:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Defile Alutsista TNI saat HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Sabtu (5/10/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana pengisian Wakil Panglima TNI muncul bersamaan dengan pergantian Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal, menilai tak ada salahnya jika Presiden Jokowi juga menunjuk Wakil Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, karena Presiden Jokowi sudah meneken Perpres mengenai keberadaan Wakil Panglima TNI sejak 2019, maka wajar jika posisi ini diisi.
"Kemudian tentang adanya kemungkinan dihidupkan kembali posisi jabatan Wakil Panglima TNI, tentu hal ini boleh boleh saja. Karena dasar hukum untuk jabatan tersebut sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden No 66 Tahun 2019 tentang Susunan organisasi TNI," kata Muhammad Iqbal, Jumat (18/6).
"Maka posisi jabatan Wakil Panglima TNI sudah berlaku," tambahnya.
Namun, Iqbal menyerahkan keputusan ini pada Jokowi yang memiliki hak prerogatif. Termasuk jika alasannya untuk menambah jumlah jenderal bintang empat yang ada saat ini agar lebih banyak opsi kandidat Panglima TNI ke depan.
"Terkait informasi adanya Kepala Staf TNI yang akan memasuki masa pensiun di beberapa tahun ke depan dan jika beberapa perwira tinggi TNI ini merupakan calon panglima TNI ke depan, saya kira hal ini kita serahkan ke Presiden untuk memutuskan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
PPP menilai, semua pimpinan matra TNI saat ini memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi orang nomor satu dan dua di TNI.
ADVERTISEMENT
"Semua Kepala Staf TNI yang ada mempunyai kemampuan untuk menjadi Panglima TNI," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldy juga mendukung agar penunjukan Panglima TNI bersamaan dengan Wakil Panglima TNI.
"Sangat setuju presiden mengaktifkan Perpres 66/2019 dengan mengangkat (mengisi jabatan) Wakil Panglima sekaligus Panglima TNI di tahun 2021 ini," kata Bobby, Jumat (18/6).