Anggota DPR Sebut Selebgram WNI Ditahan di Myanmar, Dituduh Danai Pemberontak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Personel militer berjaga saat ratusan pengungsi menyeberangi perbatasan sungai antara Myanmar dan Thailand, kota perbatasan strategis ke tangan pemberontak yang memerangi junta militer Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, Sabtu (13/4/2024) Foto: Athit Perawongmetha/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Personel militer berjaga saat ratusan pengungsi menyeberangi perbatasan sungai antara Myanmar dan Thailand, kota perbatasan strategis ke tangan pemberontak yang memerangi junta militer Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, Sabtu (13/4/2024) Foto: Athit Perawongmetha/Reuters

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I Abraham Sridjaja mengungkapkan ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar. Kasusnya, WNI tersebut dituduh ikut mendanai pemberontak Myanmar.

"Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," kata Abraham saat rapat.

"Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesty ataupun di deportasi karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar," tambah Abraham.

Rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Abraham menyebut WNI tersebut masih muda, usianya sekitar 33 tahun. Politikus Golkar ini meminta Kementerian Luar Negeri bisa mengembalikan WNI tersebut ke tanah air.

"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata dia.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengaku akan melakukan pendataan lebih dulu.

"Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan," kata Sugiono.