Anggota DPR soal Tim Transformasi Reformasi Polri: Yang Penting Transparan
·waktu baca 2 menit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi Polri. Tim tersebut, kata dia adalah tim internal untuk mengevaluasi program-program Polri.
Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri memandang pembentukan tim tersebut adalah langkah untuk Polri berbenah.
“Kita mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim reformasi, artinya kita berbaik sangka bahwa institusi Polri mau berbenah. Sehingga kita berharap Reformasi ini benar-benar dapat membawa institusi Polri ke step yang berikutnya,” ujar Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Meski disebut hanya untuk internal, Tandra mendesak agar tim reformasi Polri itu tetap transparan. Mulai dari transparan akan kebijakan, tindakan maupun soal anggaran.
Ia memastikan, Komisi III sebagai mitra kerja Polri akan terus melakukan fungsi pengawasan.
“Apakah internal atau eksternal bagi saya tidak penting. Yang penting transparansi, yang kami minta transparansi,” ujarnya.
Pembentukan tim tersebut diatur dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Sigit pada Rabu, 17 September 2025.
Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo melantik eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9).
Trunoyudo menjelaskan, surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Dalam tim reformasi ini, terdapat 52 perwira tinggi dan menengah. Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo jadi penasihat. Sedangkan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
