Anggota DPR Soroti Marak Jemaah Haji Ilegal: Imigrasi Harus Perketat Pemeriksaan

25 April 2025 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kementerian Imipas mengawal ketat keberangkatan para calon jemaah haji.
ADVERTISEMENT
Pangeran mengingatkan jangan sampai ada lagi kecolongan jemaah berangkat menggunakan visa tidak resmi.
“Saya minta Imigrasi lebih memperketat pemeriksaan dan jangan ragu menolak keberangkatan calon jemaah yang tidak memiliki visa haji resmi. Ini bukan semata prosedur, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi jemaah dan juga reputasi negara,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (25/4).
Pangeran meminta para petugas imigrasi di bandara untuk selalu melakukan pengecekan tanpa pandang bulu, jangan lalai dan mudah percaya dengan dokumen dari para penyedia layanan travel haji dan umrah.
"Deteksi dini oleh Imigrasi itu sangat penting. Jangan sampai aparat lalai hanya karena percaya pada dokumen dari travel agent,” kata Pangeran.
Petugas imigrasi Kerajaan Arab Saudi memeriksa dokumen keimigrasian jemaah calon haji sebelum masuk ke pesawat di Makkah Route di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (12/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Masalah haji ilegal ini belakangan jadi sorotan setelah 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin dicekal aparat gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Para calon jemaah haji itu ketahuan menggunakan visa kerja bukan visa haji resmi yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi.
Pangeran menegaskan pengecekan ini harus diperketat, jangan sampai calon jemaah dengan visa non-haji ini lolos dan ketahuan oleh pihak otoritas Arab Saudi. Sebab konsekuensi yang akan diterima negara cukup berat.
“Sejak dulu saya telah lama mendorong perbaikan Sistem pengawasan dan penegakan hukum pada praktik pemberangkatan jemaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi," katanya.
"Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut marwah negara. Keimigrasian merupakan pintu gerbang pencegahan kasus ini terjadi, seharusnya jangan diloloskan karena ini masalah marwah negara yang dibawa," tutur dia.
Penampakan 5 WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menawarkan jasa haji ilegal, Juni 2024. Foto: Dok. security_gov
Travel nakal yang menjanjikan haji dengan visa kerja ini berinisial KGB. Mereka menjanjikan para jemaah bisa haji dan umrah dengan membayar Rp 100-200 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut Pangeran, ini menjadi tugas pemerintah untuk sosialisasi penggunaan visa. Jangan sampai ada jemaah yang tertipu dan akhirnya tidak bisa berangkat ke tanah suci.
"Perlunya sosialiasi kepada calon jemaah agar tidak tergiur keberangkatan haji yang murah tetap bermasalah. Kasihan calon jemaah," tuturnya.
Petugas mengarahkan penumpang pesawat untuk memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO