Anggota DPR Sumsel: Kasus Akidi Tio Pelajaran, Kapolda Kena Punishment di Medsos

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi

Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hingga kini masih belum jelas. Pengusaha asal Sumsel ini melalui keluarganya telanjur tampil ke publik menyiarkan kabar sumbangan dengan nilai fantastis tersebut.

Sejumlah pihak ikut terseret, termasuk Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang ikut dalam proses serah terima simbolis sumbangan tersebut.

Merespons hal ini, Anggota DPR Dapil Sumsel, Riezky Aprilia, menilai tak ada yang perlu disalahkan, namun ia menegaskan kasus tersebut pelajaran bagi semua pihak.

kumparan post embed

"Intinya buat saya melihat hal ini adalah pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Tidak gegabah dalam membuat keputusan atau tindakan," kata Riezky saat dimintai tanggapan, Selasa (3/8).

"Cek dan Ricek perlu dilakukan dalam menerima informasi," tambahnya.

Untuk Kapolda Sulsel, Riezky tak ingin mempersoalkannya. Sebab, Irjen Eko Indra juga merupakan putra Sumsel sudah memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan.

Riezky Aprilia, anggota DPR dari PDIP. Foto: Facebook/Riezky Aprilia

"Irjen Eko ini kan putra Sumsel juga, saya bersimpati juga secara pribadi kepada Pak Eko, karena niat baik beliau itu akhirnya ya namanya punishment dari sosial media ini ya begitu, siapa sih yang namanya buat bantu masyarakat siapa sih yang enggak happy," urai Riezky.

"Saya enggak mau bicara institusi, kalau ada yang menghubungkan dengan institusi sebagai Kapolda buat saya enggak bisa dihubungkan. Namanya hubungan personal terjadi ya, kan Pak Eko putra daerah juga hitungannya. Masa kita mau membangun daerah sendiri salah, kan enggak juga," imbuh Politikus PDIP ini lagi.

Bilyet giro yang disebut-sebut sebagai bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan

Bagaimana proses hukum dengan keluarga Akidi Tio, Riezky menilai sanksi sosial yang ada dari semua penjuru sudah cukup memberi tekanan kepada pihak-pihak terkait.

"Niat baik untuk membantu situasi pandemi ini harus kita lihat juga, namun apabila di kemudian hari ada hal yang tidak sesuai harapan mungkin ada alasan yang kita tidak pernah tahu karena ini ranahnya pribadi ke pribadi," pungkas Riezky.