Anggota DPR Tertua, Abdul Wahab Dalimunthe, Meninggal Dunia
·waktu baca 2 menit

Kabar duka datang dari DPR sekaligus Partai Demokrat. Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat, Abdul Wahab Dalimunthe, meninggal dunia di usia 82 tahun hari ini, Senin (8/11), akibat sakit yang dideritanya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menerangkan anggota DPR tertua itu meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia Medan, Sumatera Utara sekitar jam 14.15 WIB.
“Bapak Abdul Wahab Dalimunthe, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, pada hari Senin 8 November 2021 pukul 14.15 di RS Columbia Medan karena sakit,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam rilisnya.
Herzaky menerangkan upacara pemakaman dilangsungkan di rumah duka Taman Setia Budi Indah, Kota Medan. Ia pun menyampaikan belasungkawa dan meminta doa dari masyarakat agar keluarga yang ditinggalkan almarhum diberi ketabahan.
“Ya Allah, ampunilah dia, sayangilah dia, sejahterakanlah dan maafkanlah dia, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat kuburnya. Amin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujar Herzaky.
“Kami keluarga besar Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Mohon doanya,” tambah dia.
Abdul Wahab Dalimunthe lahir pada 10 Januari 1939 di Rantau Prapat, Sumatera Utara. Wahab merupakan mantan Bupati Langkat yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara, namun kalah saat itu.
Ia pernah menjabat selama dua periode sebagai anggota dewan, yakni 2009-2014 dan 2017-2019. Selain itu, Wahab juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 1998-2003.
Sebelum wafat, Wahab merupakan pimpinan sementara MPR setelah terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Ini dipilih sebagai pimpinan sementara MPR lantaran menyandang status anggota DPR tertua.
