Anggota DPR Ungkap Ada Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tak Pakai Visa Haji

6 Juli 2023 10:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah calon haji melaksanakan salat di depan tenda jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah calon haji melaksanakan salat di depan tenda jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Temuan jemaah telantar bahkan gagal menunaikan haji karena ulah travel nakal selalu terjadi tiap musim haji. Pada musim haji 2023 ada kasus serupa ditemukan anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama.
ADVERTISEMENT
Dia menemukan ada oknum agen travel nakal yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji. Jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda, namun ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu.
Visa furoda atau visa mujamalah adalah visa undangan berhaji dari Kerajaan Saudi. Visa ini ada yang diterima perorangan langsung dari kerajaan secara gratis, ada yang dibeli calon jemaah dari travel dengan harga ratusan juta rupiah.
Namun, visa yang diterima jemaah dalam kasus ini ternyata bukan furoda, tapi visa lain yang tidak bisa diperuntukkan haji. Sementara jemaah tidak mengetahui bedanya visa-visa tersebut.
"Jemaah yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print. Nah, pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu enggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat itu merasa sudah haji," jelas Ade di Madinah, Arab Saudi, dikutip dari website DPR, Kamis (6/7).
Dua petugas menata koper jemaah haji Indonesia kloter UPG 1 untuk ditimbang di Hotel 301 di Makkah, Arab Saudi, Minggu (2/7/2023). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Politisi Partai Gerindra ini menyebut jemaah haji yang terurus dengan benar semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi. Namun, karena bukan visa haji, jemaah menjadi terlunta-lunta.
ADVERTISEMENT
Sehingga, setibanya para jemaah haji tersebut sampai di Makkah ataupun Madinah, transportasi hingga konsumsi bagi mereka tidak dapat dipastikan, terlebih di saat puncak pelaksanaan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) yang membutuhkan maktab.
Ade yang juga anggota Komisi IX [Kesehatan] DPR ini tak merinci bagaimana para jemaah itu tetap bisa masuk ke Arafah. Sebab jemaah tidak bisa sembarangan ke Armuzna karena ada pemeriksaan.

Travel Nakal Pakai Visa Turis

Ade mengatakan travel nakal ini memakai visa turis atau visa ziarah (visa multipel). Visa multipel yang berlaku satu tahun tersebut lalu digunakan oknum travel nakal ini untuk memberikan iming-iming kepada jemaah haji karena memungkinkan mereka untuk bebas berangkat umrah.
Visa multipel (kunjungan pribadi) tersebut harganya lebih murah dibanding visa furoda yang memang terkenal mahal (Rp 300-500 juta).
ADVERTISEMENT
"Visa multipel itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multipel tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga," ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.
Anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama (kedua dari kiri) di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023). Foto: Oji/Man dpr.go.id
Tetapi, jelasnya, visa multipel di saat musim haji jelas ilegal namun itu yang dilakukan. Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multipel didapatkannya langsung dari jemaah haji. Iinformasi serupa diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.
Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multipel tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Sehingga, untuk masuk ke Makkah maupun Madinah, jemaah haji dengan visa multipel harus melakukan upaya ekstra.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multipel itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan," pungkasnya.

Temuan Kemenag

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Foto: Dok. MCH 2023
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membentuk tim investigasi bersama untuk mengetahui penyebab persoalan yang muncul saat puncak haji di Armuzna.
ADVERTISEMENT
Di antara temuan itu ada jemaah lain bukan yang terdaftar sebagai jemaah haji reguler di Arafah, yang menggunakan tenda milik jemaah reguler.
"Kita temukan itu bukti-buktinya semua ada gitu ya berarti ini problemnya di mana di maktab, enggak mungkin kita masukin jemaah (tidak terdaftar), kan," ujar Gus Men, Selasa (4/7).