Anggota DPR Usul Tilang Elektronik Terkoneksi Rekening: Langsung Potong Denda

6 Juli 2023 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara berhenti mengikuti isyarat lampu lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Persimpangan Pasteur-Sukajadi, Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa, mengusulkan agar tilang elektronik (ETLE) dapat terkoneksi dengan rekening pengguna kendaraan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, lewat sistem ini denda pelanggaran dapat dipotong langsung dari rekening masyarakat atau dikenakan tagihan kartu kredit.
"Sistem ETLE, kalau kita mengacu kepada diri saya kebetulan kebiasaan nyetir juga mungkin overspeed, saya dikenai kena tilang juga saya di luar negeri. Tapi begitu saya kena lampu kamera, saya tidak apa-apa kan, tetapi pada saat saya kembali ke Indonesia tahu-tahu credit card saya sudah dicharge sekian," kata Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (6/7).
RDP Komisi III dengan Kakorlantas Polri di Ruang Sidang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Supriansa mengakui, sistem ini butuh kerja keras dari segi keamanan dan akuritas data. Tetapi menurutnya, sistem ini akan membuat masyarakat lebih disiplin.
"Tentu sistem ini harus betul perbaiki data pemilik, ini memang kerja keras untuk ke depannya," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
"(Tapi) saya katakan, yang namanya lalu lintas ke depannya ini (harus) menuju kedisiplinan. Kita semuanya kita harus disiplin untuk berlalu lintas," pungkasnya.