Anggota DPRD DKI Usul Pemprov Ajak Ibu Pengajian-Gereja Bantu Atasi Polusi Udara

22 Agustus 2023 17:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto kondisi polusi udara Jakarta pada pukul 10:15 WIB pada Jumat (18/8/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto kondisi polusi udara Jakarta pada pukul 10:15 WIB pada Jumat (18/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, August Hamonangan, mengusulkan perlu ada sosialisasi program mengatasi polusi udara yang lebih mengakar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Salah satu usulannya yakni agar Pemprov DKI Jakarta mengajak ibu-ibu pengajian berperan aktif mensosialisasikan program untuk mengatasi polusi udara. Mulai dari tak membakar sampah sembarangan hingga memiliki kendaraan sesuai standar emisi.
"Karena di depan mata saya ada (spanduk) 'Jakarta peduli sampah' itu ada RT/RW kemudian teman-teman Satpol PP itu cuma 'ayo sampah diambil, dipegang, cabang pohon dipegang, difoto', itu yang dilaporkan. Bukan gotong-royong kerja bakti, tapi sekadar gitu-gitu aja (foto)," kata August dalam rapat bersama DLH DKI Jakarta membahas penanganan polusi udara di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).
"Maksud saya kita pergunakan, manfaatkan keberadaan ibu-ibu pengajian itu lebih efektif. Karena mereka dasar fondasi utamanya adalah kebersihan sebagian dari iman. Itu harus dilakukan terobosan oleh LH (Dinas Lingkungan)," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
August juga meminta DLH DKI Jakarta memberdayakan ibu-ibu di gereja untuk melakukan sosialisasi.
"Kemudian juga ada ibu-ibu pendoa di berbagai gereja itu juga segera diberdayakan untuk melakukan sosialisasi ini. Dan kami tentunya dewan siap di lapangan, di dapil kami, bisa mensosialisasikan program mengatasi polusi udara," jelas dia.
August menyadari peran RT dan RW juga penting. Namun ia khawatir peran pejabat setempat hanya bersifat normatif.
"Mungkin RT/RW dilibatkan. Tapi yakinlah Pak Asep (Kadis LH DKI), kita tahu RT/RW punya kewenangan," katanya.