Anggota DPRD Jabar Usul Bandara Kertajati di Majalengka Dijadikan RS COVID-19

19 Juli 2021 15:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di kawasan Bandara Kertajati. Foto: Putri Sarah Arifira & Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di kawasan Bandara Kertajati. Foto: Putri Sarah Arifira & Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady mengusulkan agar Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati dijadikan rumah sakit perawatan bagi pasien terinfeksi corona apabila angka kasus harian terus meningkat dan rumah sakit sudah penuh.
ADVERTISEMENT
Sebab, kapasitas BIJB yang luas dinilai memadai menampung pasien.
"Andai rumah sakit sudah tak lagi bisa menampung, dibutuhkan tempat yang lebih luas agar rakyat tak lagi bingung. Menurut saya, dalam situasi seperti sekarang ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa dijadikan pilihan," kata Daddy melalui keterangan tertulis, Senin (19/7).
Pertimbangannya, jika BIJB dapat dijadikan sebagai lokasi penanganan, maka akan banyak pasien di sekitar BIJB dapat terlayani, misalnya pasien asal Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, bahkan Kabupaten serta Kota Cirebon. Lokasi BIJB dinilai mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Daripada Dipakai Swafoto Saja

Daddy menambahkan, BIJB memiliki lahan yang luas sehingga apabila diubah menjadi rumah sakit akan jadi rumah sakit terluas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bahkan, diperkirakan masih ada lahan yang dapat digunakan untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU). Dengan demikian, lahan itu dapat dimanfaatkan daripada jadi lokasi untuk swafoto hingga rekreasi.
"Jika melihat luasnya areal yang ada, BIJB Kertajati tidak kalah luas dibanding banyak bandara lain yang ada di Tanah Air. Dengan luas eksisting 1.040 hektar (dari total rencana 1.800 hektar), BIJB Kertajati hanya dikalahkan Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
Pengunjung berfoto di kawasan bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
Lagipula, sambung Daddy, Jabar dinilai kehilangan arah dalam memfungsikan BIJB sehingga terkesan mati suri. Tak ada manfaat signifikan yang dapat dirasakan warga Jabar.
Wacana pemberangkatan haji dan umrah tidak lagi terdengar. Pemberangkatan pesawat kargo pun hanya sekali dalam sepekan.
"Soal rencana dijadikan tempat maintenance, repair, dan overhaul (MRO) pesawat TNI dan Polri, juga masih butuh waktu untuk mempersiapkan segalanya. Apalagi, pengalihan PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad. Memindahkan kedua perusahaan itu bukan hal sederhana. Sekali lagi, butuh waktu yang tidak sebentar," kata Daddy.
Suasana bandara Kertajati yang lengang di Majalengka, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
Daddy menambahkan, dirinya hanya memberikan pertimbangan dan memang perlu dilakukan kajian yang lebih matang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, 27 kabupaten dan kota di Jabar sedang melaksanakan PPKM Darurat yang berakhir hingga 20 Juli mendatang. Pembatasan dilakukan guna menekan mobilitas dan menurunkan angka kasus harian.
"Andai pilihan itu disetujui, nanti kita tidak akan lagi mengenal Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, tetapi Rumah Sakit Jawa Barat (RSJB) atau Rumah Sakit Penyakit Menular (RSPM) atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertajati," pungkas Daddy.