Anggota DPRD Jateng Fraksi PKB Pertanyakan RKPD, Ternyata Malah Belum Baca

3 November 2022 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Gedung Berlian DPRD Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Gedung Berlian DPRD Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi PKB Benny Karnadi mengaku belum melihat detail draf Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
ADVERTISEMENT
Pada rapat paripurna DPRD Jateng yang digelar Senin (31/10/2022), Benny mengkritik Gubernur Ganjar Pranowo yang jarang hadir mengikuti rapat paripurna. Menurutnya, hal itu berimbas pada molornya pembahasan RKPD.
Saat dikonfirmasi, Benny mengaku tidak tahu persis apa masalahnya hingga sampai saat ini RKPD belum ditandatangani Ganjar.
"Sampai saat ini juga belum tahu masalahnya sampai spesifik," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Beredar informasi Ganjar belum mau menandatangani RKPD karena adanya anggaran perjalanan dinas anggota dewan sebesar Rp 90 miliar lebih di DPRD.
Ditanya terkait informasi ini, Benny lagi-lagi mengaku tidak tahu. “Saya belum tahu drafnya, saya belum lihat. Itu kan dibahas di Komisi A," ujarnya.
Tapi menurut Benny, soal nilai anggaran seharusnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab nominal berapa pun nantinya akan dilakukan evaluasi saat pembahasan KUA PPAS.
ADVERTISEMENT
"RKPD itu kan hanya acuan kegiatan, jadi bisa dilakukan evaluasi sehingga bisa berkurang dan bisa bertambah. Jadi itu bukan harga mati," jelasnya.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Benny mengaku sudah berkomunikasi dengan Ganjar. Menurutnya, Ganjar sudah menjelaskan kenapa tidak datang saat rapat paripurna kemarin.
"Ya menjelaskan kenapa dia enggak datang, pas di acara paripurna karena kualitas rapatnya bisa diwakilkan menurut dia, kalau tidak bisa diwakilkan dia pasti datang, seperti saat pengesahan APBD. Dia ngomong banyak, saya dengerin aja," ujar Benny yang juga anggota Banggar DPRD Jateng ini.

DPRD Minta Tambahan Rp 92 M untuk Kunker Tiap Hari

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, lamanya pembahasan RKPD justru disebabkan DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp 92 miliar. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Setelah dicermati ternyata ada keganjilan. Perjalanan dinas Dewan yang diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari. Itu berarti hampir satu tahun full nantinya anggota dewan selalu keluar kota untuk kunjungan kerja. Tidak ada waktu untuk ngantor di Gedung Berlian.
"Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari, maka Pak Gubernur menyoroti ini ‘apa ini? pas apa ini? pantas mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi (kunker), untuk program prioritas rakyat,” kata Sumarno di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jateng, Kamis (3/11/2022).
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. Foto: Dok. Istimewa
Proses komunikasi itulah yang menurut Sumarno memakan waktu lama. Akhirnya, setelah dewan bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya, RKPD pun ditandatangani Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.
ADVERTISEMENT
“Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” kata Sumarno.
Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh anggota Banggar DPRD seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.
“Kalau mengaku belum tahu ya mungkin belum meng-update saja,” katanya.