Anggota DPRD Kab Pasuruan Ramai Agunkan SK ke Bank, Pinjam Rp 500 Juta-1 Miliar

5 September 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi rupiah Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rupiah Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Setelah dilantik, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan pinjaman ke bank di Pasuruan. Mereka menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai agunan.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengatakan ada 4 Anggota DPRD yang mengkonfirmasi pengajuan pinjaman ke bank.
"Benar ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tanda tangan Ketua DPRD," kata Karim saat dihubungi, Kamis (5/9).
Karim memprediksi anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah. Sebab, ada sejumlah anggota dewan yang masih menunggu besaran gaji yang diterimanya.
Menurut Karim, besaran pinjaman utang yang mereka ajukan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sementara, untuk gaji pokok anggota dewan itu sekitar Rp 4,3 juta per bulan.

Daftar Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Diketahui, ada 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih Periode 2024-2029, yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT