Anggota DPRD Maluku Tengah Digerebek Istri Saat Selingkuh di Hotel

17 Oktober 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi perselingkuhan yang tertangkap basah. Foto: Bagus Permadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perselingkuhan yang tertangkap basah. Foto: Bagus Permadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial HR digerebek istrinya saat sedang selingkuh dengan seorang wanita di kamar hotel.
ADVERTISEMENT
Atas kasus perzinaan tersebut, istri HR langsung melaporkan wakil rakyat periode 2019-2024 itu ke Polres Malteng.
Dari informasi yang dihimpun, perselingkuhan HR yang diduga berasal dari Fraksi PKS itu terbongkar setelah istri sahnya menggerebek HR. Saat itu HR bersama seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di salah satu kamar hotel di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (14/10) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Samson Manuputty yang dikonfirmasi dari Ambon, Senin (17/10), membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Untuk kejadian sudah dilaporkan (ke Polres Malteng), saat ini sementara masih dalam tahap pemeriksaan di Polres terkait laporan tersebut," kata Dax.
Soal identitas anggota DPRD Malteng itu apakah benar Hairudin Raup, politisi asal PKS, Kapolres mengaku akan mengecek lagi. "Kelihatannya iya, nanti saya cek lagi," jawabnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Febri Saputra membenarkan penggerebekan yang dilakukan istri HR.
"Benar, itu yang gerebek istrinya sendiri (istri HR) dan dilaporkan di Polres Malteng," jawab Galuj saat dikonfirmasi.
Kasus dugaan perzinaan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malteng.
"Sudah dilaporkan, sementara proses pemeriksaan baik saksi, pelapor dan terlapor. Sekarang sudah di tangani di Unit PPA," kata Galuh.